Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran bagi Pendaftar Perempuan Calon Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Talang
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, serta memperhatikan jumlah pendaftar perempuan yang kurang dari ketentuan minimal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 19 Januari 2023, Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dari tanggal 24 s.d 26 Januari 2023. Perpanjangan di buka khusus PEREMPUAN untuk desa sebagai berikut:
1. Cangkring
2. Dawuhan
3. Dukuhmalang
4. Gembong Kulon
5. Talang
6. Tegalwangi
Persyaratan dan Berkas Formulir Pendaftaran dapat Anda peroleh di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Talang
atau Download langsung melalui link Berkas Pendaftaran PKD
Adapun pengumuman lengkap mengenai Masa Perpanjangan Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Talang dapat Anda lihat di
Komentar
Posting Komentar